Selasa, 03 November 2015

Contoh Format Surat Jual Beli Tanah Sebelum di Aktakan

 Jual beli tanah memang memiliki resiko yang cukup besar jika kita salah dalam melakukan prosesnya. Alih-alih anda menjual tanah melalui pihak kedua, kemudian terjadi konflik dikemudian hari, maka tidak menutup kemungkinan salah satu pihak akan menuntut dan menyerahkannya ke pihak yang berwajib. Hal ini memang kerap kali terjadi.

Ada beberapa poin yang harus kita ketahui sebelum membeli sebidak tanah. Diantaranya adalah anda harus memastikan Kepemilikan Tanah tersebut apakah tanah tersebut benar sebagai hak milik orang yang akan menjual tanah. Apakah tanah tersebut merupakan tanah warisan dan lain sebagainya. Karena banyak kasus dikemudian hari seseorang yang mengaku kerabatnya mengaku mendapat hak waris dari tanah tersebut. Oleh sebab itu, anda sebaiknya memastikan tanah tersebut terlebih dahulu melalui sertifikat yang dimiliki.

Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan dikemudian hari, maka sebaiknya anda membuat sebuah surat sakti yang disebut sebagai Surat Keterangan Jual Beli Tanah Sebelum Di Aktakan. Jika anda kesulitas dalam membuat surat ini. Kami akan berikan sedikit penjelasan dan contoh dari surat tersebut. Berikut poin-poinnya secara berurutan.

format surat jual beli tanah sebelum diaktakan

1.Surat harus berisikan Nama Si penjual atau biasa disebut sebagai pihak pertama. Nama tersebut harus lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) disertai alamat yang jelas.

2. Surat harus berisikan Nama di Pembeli atau biasa disebut sebagai Pihak Kedua. Isinya juga harus sama sesuai yang tertera di dalam KTP.

3. Isi surat mengandung kalimat yang menyatakan kalau pihak pertma telah menjual tanah kepada pihak kedua yang telah disetujui oleh seluruh ahli waris pihak pertama serta disaksikan oleh saksi yang dihadirkan masing-masing pihak dengan kisaran harga yang telah disepakati.

4. Isi surat keterangan Jual Beli Tanah Sebelum diaktakan selanjutnya yakni Ijab kabul pembelian dilakukan secara sah dari pihak pertama kepihak kedua, kemudian segala hal yang menyangkut dengan resiko yang menyangkit pajak atas tanah, biaya pembuatan akta jual beli ke PPAT menjadi tanggung jawab pihak kedua.

5. Isi surat sebagai penutup yakni jika suatu saat atau dikemudian hari ada ahli waris dari pihak pertama yang mengaku atau menggugat akan tanah yang telah dijual kepada pihak kedua maka pihak berwenang untuk menolaknya karena tanah tersebut sudah sah dan mutlak dijual ke pihak kedua dan dimiliki oleh Pihak kedua.

6. Penutup surat berikikan kalau surat tersebut telah dibuat dengan sangat benar dan dalam keadaan sehat dan tidak dalam paksaan dan tekanan siapapun/

7. Surat Jual Beli Tanah Sebelum Diaktakan tersebut kemudian ditanda tanagi oleh Pihak Kedua selaku pembeli kemudian pihak pertama. dan Saksi-saksi yang dibawa oleh kedua belah pihak. Kemudian ditanda tangani mengetahui kepala desa setempat.

Berikut Format Surat Jual Beli Tanah Sebelum Diaktakan.

SURAT KETERANGAN JUAL BELI SEBELUM DIAKTAKAN

Yang bertanda tangan dibawah ini masing-masing kedua belah Pihak :

1. (NAMA) Umur  ……..  Pekerjaan…………………….. Alamat di kampung  …………..RT….. RW ….. Desa Sarinagen  Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat . (Untuk Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA / PENJUAL ).

2. (NAMA) Umur,……Pekerjaan …………...……………., Alamat di kampung  …………..RT ..… RW …... Desa Sarinagen Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat .(Untuk Selanjutnya Disebut PIHAK KEDUA / PEMBELI  ).

Dengan ini Saya PIHAK PERTAMA pada tanggal … Bulan…. Tahun 2009 . telah menjual sebagian Tanah Darat/Sawah kepada PIHAK KEDUA  di blok  ………… RT …  RW … . Desa Sarinagen Dengan                          Nomor Kohir……………,Nomor Persil,…………….. ,Kelas …………luas ……… .M2,  yang berbatasan          dengan Tanah Milik :

- Sebelah Utara  : ………………
- Sebelah Timur : ………………
- Sebelah Barat : ………………
- Sebelah Selatan : ………………

Tanah tersebut telah mutlak dijual oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA yang disetujui oleh semua Ahli Waris dari PIHAK PERTAMA  dan para Saksi   dari  kedua  belah Pihak  dengan Harga. Rp--------

Selanjutnya PIHAK PERTAMA telah mengadakan Ijab Kabul atas jual beli tersebut dengan PIHAK KEDUA, maka tanah tersebut sudah mutlak dan sah menjadi milik PIHAK KEDUA juga segala resiko yang menyakut Pajak atas tanah tersebut dan Biaya Pembuatan AKTA JUAL BELI  ke PPAT menjadi tanggungan PIHAK KEDUA-----

Apabila dikemudian hari ternyata Ahli waris saya PIHAK PERTAMA ada yang menggugat Tanah tersebut, maka pihak yang berwenang agar menolaknya karena tanah tersebut telah mutlak dijual oleh PIHAK PERTAMA------

Demikian Surat Keterangan Jual Beli ini, dibuat dengan sebenarnya dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani serta tidak ada paksaan dari pihak manapun.
"Sertakan Tanda tangan Pembeli disebelah kiri beserta saksi-saksi, kemudian tanda tangan penjual disebelah kanan beserta saksi-saksi, dan dibagian bawah mengetahui kepala desa. Jangan lupa, titi mangsa siatasnya (Tempat dan Tanggal Tahun surat ini dibuat)."

Cara mengatasi pelaksanaan proyek terlambat

Keterlambatan pelaksanaan proyek merupakan suatu masalah yang tentunya tidak diharapkan owner sebagai pemilik bangunan dan kontraktor sebagai pelaksana pembangunan, masyarakat disekitar proyek juga mengalami kerugian misalnya adanya gangguan dari aktifitas pembangunan yang seharusnya sudah selesai pada tanggal sesuai rencana sebelumnya. Beberapa cara mengatasi pelaksanaan proyek terlambat bisa diterapkan untuk mempercepat selesainya pekerjaan, sebelumnya kita buat terlebih dahulu macam-macam kerugian apabila waktu penyelesaian pembangunan mundur.


Kerugian owner atau pemilik proyek akibat proyek terlambat
  • Peresmian dan pembukaan bangunan menjadi mundur, contohnya pada bangunan super market maka terjadi kemunduran waktu penjualan sehingga berpotensi menyebabkan kehilangan keuntungan.
  • Perpanjangan izin pembangunan yang tentunya membutuhkan dana tambahan.
  • Adanya waktu tambahan untuk memantau proyek.
Cara mengatasi : meminta pertanggungjawaban kontraktor atau pemborong agar tetap menyelesaikan proyek tepat sesuai jadwal karena jika terjadi kemunduran maka akan dikenakan denda keterlambatan proyek sekian persen dari nilai kontrak kerja konstruksi.
Kerugian kontraktor akibat keterlambatan pelaksanaan
  • Keuntungan berkurang atau justru mengalami kerugian karena bertambahnya waktu pelaksanaan berarti ada penambahan upah tenaga, masa sewa alat, dan kegiatan lainya yang membutuhkan biaya tambahan.
  • Nama baik perusahaan kontraktor meredup sehingga menjadi sulit mendapat kepercayaan pengerjaan proyek berikutnya.
Cara mengatasi : Melakukan inovasi teknologi sehingga dapat memilih metode kerja terbaik dan tercepat, menambah jumlah tenaga kerja, menambah jumlah alat, penambahan bonus kepada pekerja agar kinerja meningkat, Mengajukan tambahan waktu kepada owner karena terjadi hambatan yang memaksa kemunduran waktu pelaksanaan seperti cuaca buruk.
Kerugian konsultan perencana dan pengawas akibat mundurnya proyek
  • Penambahan waktu penugasan arsitek atau insinyur teknik sipil sebagai pengawas.
  • Perhitungan RAB dan gambar yang sudah dibuat bisa jadi sudah tidak cocok digunakan apabila sudah terlambat dalam waktu lama.
Cara mengatasi : membuat kontrak kerja perencanaan atau pengawasan dengan perjanjian adanya
Kerugian masyarakat akibat proyek tidak selesai tepat waktu
  • Adanya gangguan saat kegiatan proyek berlangsung.
  • Tidak dapat menikmati keindahan atau fasilitas bangunan baru yang seharusnya sudah selesai pada tanggal yang direncanakan.
Cara mengatasi : Ikut membantu agar proyek segera selesai, melakukan protes atau demontrasi agar proyek segera diselesaikan, mengajukan proposal agar diberikan dana untuk melakukan perbaikan akibat gangguan proyek.

Gambaran diatas hanyalah sebagian kecil dari deretan kerugian dan macam-macam upaya yang dapat dilakukan ketika proyek terlambat, oleh karena itu bagi yang punya pengalaman dan inovasi terbaik dalam mengatasi keterlambatan proyek dapat berbagi disini.



1
Kecamatan Bantargadung (7 desa)
1
Desa Bantargadung
2
Desa Bantargebang
3
Desa Bojonggaling
4
Desa Boyongsari
5
Desa Buanajaya
6
Desa Limusnunggal
7
Desa Mangunjaya

2
Kecamatan Bojonggenteng (5 desa)
1
Desa Berekah
2
Desa Bojonggaling
3
Desa Bojonggenteng
4
Desa Cibodas
5
Desa Cipanengah

3
Kecamatan Caringin (9 desa)
1
Desa Caringin Kulon
8
Desa Sukamulya
2
Desa Caringin Wetan
9
Desa Talaga
3
Desa Cijengkol
4
Desa Cikembang
5
Desa Mekarjaya
6
Desa Pasirdatar Indah
7
Desa Seuseupan

4
Kecamatan Ciambar (6 desa)
1
Desa Ambarjaya
2
Desa Ciambar
3
Desa Cibunarjaya
4
Desa Ginanjar
5
Desa Munjul
6
Desa Wangunjaya

5
Kecamatan Cibadak (9 desa dan 1 kelurahan)
1
Desa Batununggal
8
Desa Tenjojaya
2
Desa Ciheulang Tonggoh
9
Desa Warnajati
3
Desa Karangtengah
10
Kelurahan Cibadak
4
Desa Neglasari
5
Desa Pamuruyan
6
Desa Sekarwangi
7
Desa Sukasirna

6
Kecamatan Cibitung (6 desa)
1
Desa Banyumurni
2
Desa Banyuwangi
3
Desa Cibitung
4
Desa Cibodas
5
Desa Cidahu
6
Desa Talagamurni

7
Kecamatan Cicantayan (8 desa)
1
Desa Cicantayan
8
Desa Sukadamai
2
Desa Cijalingan
3
Desa Cimahi
4
Desa Cimanggis
5
Desa Cisande
6
Desa Hegarmanah
7
Desa Lembursawah

8
Kecamatan Cicurug (12 desa dan 1 kelurahan)
1
Desa Bangbayang
8
Desa Nyangkowek
2
Desa Benda
9
Desa Pasawahan
3
Desa Caringin
10
Desa Purwasari
4
Desa Cisaat
11
Desa Tenjoayu
5
Desa Kutajaya
12
Desa Tenjolaya
6
Desa Mekarsari
13
Kelurahan Cicurug
7
Desa Nanggerang

9
Kecamatan Cidadap (6 desa)
1
Desa Banjarsari
2
Desa Cidadap
3
Desa Hegarmulya
4
Desa Mekartani
5
Desa Padasenang
6
Desa Tenjolaut

10
Kecamatan Cidahu (8 desa)
1
Desa Babakan Pari
7
Desa Pondok Kaso Tonggoh
2
Desa Cidahu
8
Desa Tangkil
3
Desa Girijaya
4
Desa Jayabakti
5
Desa Pasirdoton
6
Desa Pondok Kaso Tengah

11
Kecamatan Cidolog (5 desa)
1
Desa Cidolog
2
Desa Cikarang
3
Desa Cipamingis
4
Desa Mekarjaya
5
Desa Tegallega

12
Kecamatan Ciemas (9 desa)
1
Desa Cibenda
8
Desa Sidamulya
2
Desa Ciemas
9
Desa Tamanjaya
3
Desa Ciwaru
4
Desa Girimukti
5
Desa Mandrajaya
6
Desa Mekarjaya
7
Desa Mekarsakti

13
Kecamatan Cikakak (9 desa)
1
Desa Cikakak
8
Desa Sirnarasa
2
Desa Cileungsing
9
Desa Sukamaju
3
Desa Cimaja
4
Desa Cirendang
5
Desa Gandasoli
6
Desa Margalaksana
7
Desa Ridogalih

14
Kecamatan Cikembar (10 desa)
1
Desa Bojong
8
Desa Parakanlima
2
Desa Bojongkembar
9
Desa Sukamaju
3
Desa Bojongraharja
10
Desa Sukamulya
4
Desa Cibatu
5
Desa Cikembar
6
Desa Cimanggu
7
Desa Kertaraharja

15
Kecamatan Cikidang (12 desa)
1
Desa Bumisari
8
Desa Mekarnangka
2
Desa Cicareuh
9
Desa Nangka Koneng
3
Desa Cijambe
10
Desa Pangkalan
4
Desa Cikarae Thoyibah
11
Desa Sampora
5
Desa Cikidang
12
Desa Tamansari
6
Desa Cikiray
7
Desa Gunung Malang

16
Kecamatan Cimanggu (6 desa)
1
Desa Boregah Indah
2
Desa Cimanggu
3
Desa Karangmekar
4
Desa Sukajadi
5
Desa Sukamaju
6
Desa Sukamanah

17
Kecamatan Ciracap (8 desa)
1
Desa Cikangkung
8
Desa Ujung Genteng
2
Desa Ciracap
3
Desa Gunungbatu
4
Desa Mekarsari
5
Desa Pangumbahan
6
Desa Pasirpanjang
7
Desa Purwasedar

18
Kecamatan Cireunghas (5 desa)
1
Desa Bencoy
2
Desa Cikurutug
3
Desa Cipurut
4
Desa Cireunghas
5
Desa Tegalpanjang

19
Kecamatan Cisaat (13 desa)
1
Desa Babakan
8
Desa Padaasih
2
Desa Cibatu
9
Desa Selajambe
3
Desa Cibolang Kaler
10
Desa Sukamanah
4
Desa Cisaat
11
Desa Sukamantri
5
Desa Gunungjaya
12
Desa Sukaresmi
6
Desa Kutasirna
13
Desa Sukasari
7
Desa Nagrak

20
Kecamatan Cisolok (13 desa)
1
Desa Caringin
8
Desa Karangpapak
2
Desa Cicadas
9
Desa Pasirbaru
3
Desa Cikahuripan
10
Desa Sirnaresmi
4
Desa Cikelat
11
Desa Sukarame
5
Desa Cisolok
12
Desa Wanajaya
6
Desa Gunung Kramat
13
Desa Wangunsari
7
Desa Gunung Tanjung

21
Kecamatan Curug Kembar (7 desa)
1
Desa Bojongtugu
2
Desa Cimenteng
3
Desa Curug Kembar
4
Desa Mekartanjung
5
Desa Nagrakjaya
6
Desa Sindangraja
7
Desa Tanjungsari

22
Kecamatan Geger Bitung (7 desa)
1
Desa Buniwangi
2
Desa Caringin
3
Desa Ciengang
4
Desa Cijurey
5
Desa Gegerbitung
6
Desa Karangjaya
7
Desa Sukamanah

23
Kecamatan Gunungguruh (7 desa)
1
Desa Cibentang
2
Desa Cibolang
3
Desa Cikujang
4
Desa Gunungguruh
5
Desa Kebonmanggu
6
Desa Mangkalaya
7
Desa Sirnaresmi

24
Kecamatan Jampang Kulon (10 desa dan 1 kelurahan)
1
Desa Bojong Genteng
8
Desa Nagraksari
2
Desa Bojongsari
9
Desa Padajaya
3
Desa Cikarang
10
Desa Tanjung
4
Desa Cikaranggeusan
11
Kelurahan Jampang Kulon
5
Desa Ciparay
6
Desa Karanganyar
7
Desa Mekarjaya

25
Kecamatan Jampang Tengah (11 desa)
1
Desa Bantar Agung
8
Desa Padabeunghar
2
Desa Bantarpanjang
9
Desa Panumbangan
3
Desa Bojong Jengkol
10
Desa Sindangresmi
4
Desa Bojongtipar
11
Desa Tanjungsari
5
Desa Cijulang
6
Desa Jampang Tengah
7
Desa Nangerang

26
Kecamatan Kabandungan (6 desa)
1
Desa Cianaga
2
Desa Cihamerang
3
Desa Cipeuteuy
4
Desa Kabandungan
5
Desa Mekarjaya
6
Desa Tugubandung

27
Kecamatan Kadudampit (9 desa)
1
Desa Cikahuripan
8
Desa Sukamanis
2
Desa Cipetir
9
Desa Undrus Binangun
3
Desa Citamiang
4
Desa Gede Pangrango
5
Desa Kadudampit
6
Desa Muaradua
7
Desa Sukamaju

28
Kecamatan Kalapa Nunggal (7 desa)
1
Desa Gunung Endut
2
Desa Kadununggal
3
Desa Kalapanunggal
4
Desa Makasari
5
Desa Palasari Girang
6
Desa Pulosari
7
Desa Walangsari

29
Kecamatan Kalibunder (7 desa)
1
Desa Balekambang
2
Desa Bojong
3
Desa Cimahpar
4
Desa Kalibunder
5
Desa Mekarwangi
6
Desa Sekarsari
7
Desa Sukaluyu

30
Kecamatan Kebonpedes (5 desa)
1
Desa Bojongsawah
2
Desa Cikaret
3
Desa Jambenenggang
4
Desa Kebonpedes
5
Desa Sasagaran

31
Kecamatan Lengkong (5 desa)
1
Desa Cilangkap
2
Desa Langkapjaya
3
Desa Lengkong
4
Desa Neglasari
5
Desa Tegalega

32
Kecamatan Nagrak (10 desa)
1
Desa Babakanpanjang
8
Desa Nagrak Selatan
2
Desa Balekambang
9
Desa Nagrak Utara
3
Desa Cihanyawar
10
Desa Pawenang
4
Desa Cisarua
5
Desa Darmareja
6
Desa Girijaya
7
Desa Kalaparea

33
Kecamatan Nyalindung (10 desa)
1
Desa Bojongkalong
8
Desa Nyalindung
2
Desa Bojongsari
9
Desa Sukamaju
3
Desa Cijangkar
10
Desa Wangunreja
4
Desa Cisitu
5
Desa Kertaangsana
6
Desa Mekarsari
7
Desa Neglasari

34
Kecamatan Pabuaran (7 desa)
1
Desa Bantarsari
2
Desa Cibadak
3
Desa Ciwalat
4
Desa Lembursawah
5
Desa Pabuaran
6
Desa Sirnasari
7
Desa Sukajaya

35
Kecamatan Parakan Salak (6 desa)
1
Desa Bojongasih
2
Desa Bojonglongok
3
Desa Lebaksari
4
Desa Parakansalak
5
Desa Sukakersa
6
Desa Sukatani

36
Kecamatan Parung Kuda (8 desa)
1
Desa Babakanjaya
8
Desa Sunda Wenang
2
Desa Bojong Kokosan
3
Desa Kompa
4
Desa Langensari
5
Desa Palasari Hilir
6
Desa Parung Kuda
7
Desa Pondok Kaso Landeuh

37
Kecamatan Pelabuhan Ratu (9 desa dan 1 kelurahan)
1
Desa Buniwangi
8
Desa Pasirsuren
2
Desa Cibodas
9
Desa Tonjong
3
Desa Cikadu
10
Kelurahan Palabuhanratu
4
Desa Cimanggu
5
Desa Citarik
6
Desa Citepus
7
Desa Jayanti

38
Kecamatan Purabaya (7 desa)
1
Desa Cicukang
2
Desa Cimerang
3
Desa Citamiang
4
Desa Margalayu
5
Desa Neglasari
6
Desa Pagelaran
7
Desa Purabaya

39
Kecamatan Sagaranten (12 desa)
1
Desa Cibaregbeg
8
Desa Mekarsari
2
Desa Cibitung
9
Desa Pasanggrahan
3
Desa Curugluhur
10
Desa Puncakmanggis
4
Desa Datarnangka
11
Desa Sagarnaten
5
Desa Gunung Bentang
12
Desa Sinar Bentang
6
Desa Hegarmanah
7
Desa Margaluyu

40
Kecamatan Simpenan (7 desa)
1
Desa Cibuntu
2
Desa Cidadap
3
Desa Cihaur
4
Desa Kertajaya
5
Desa Loji
6
Desa Mekarasih
7
Desa Sangrawayang

41
Kecamatan Sukabumi (6 desa)
1
Desa Karawang
2
Desa Parungseah
3
Desa Perbawati
4
Desa Sudajaya Girang
5
Desa Sukajaya
6
Desa Warnasari

42
Kecamatan Sukalarang (6 desa)
1
Desa Cimangkok
2
Desa Prianganjaya
3
Desa Semplak
4
Desa Sukalarang
5
Desa Sukamaju
6
Desa Titisan

43
Kecamatan Sukaraja (9 desa)
1
Desa Cisarua
8
Desa Sukamekar
2
Desa Langensari
9
Desa Sukaraja
3
Desa Limbangan
4
Desa Margaluyu
5
Desa Pasirhalang
6
Desa Selaawi
7
Desa Selawangi

44
Kecamatan Surade (11 desa dan 1 kelurahan)
1
Desa Buniwangi
8
Desa Pasiripis
2
Desa Cipeundeuy
9
Desa Sirnasari
3
Desa Citanglar
10
Desa Sukatani
4
Desa Gunung Sungging
11
Desa Wanasari
5
Desa Jagamukti
12
Kelurahan Surade
6
Desa Kadaleman
7
Desa Kademangan

45
Kecamatan Tegalbuleud (8 desa)
1
Desa Bangbayang
8
Desa Tegalbuleud
2
Desa Buniasih
3
Desa Calincing
4
Desa Nagela
5
Desa Rambay
6
Desa Sirnamekar
7
Desa Sumberjaya

46
Kecamatan Waluran (6 desa)
1
Desa Caringin Nunggal
2
Desa Mangunjaya
3
Desa Mekarmukti
4
Desa Sukamukti
5
Desa Waluran
6
Desa Waluran Mandiri

47
Kecamatan Warungkiara (12 desa)
1
Desa Bantarkalong
8
Desa Sirnajaya
2
Desa Bojongkerta
9
Desa Sukaharja
3
Desa Darmaraja
10
Desa Tarisi
4
Desa Girijaya
11
Desa Ubrug
5
Desa Hegarmanah
12
Desa Warungkiara
6
Desa Kertamukti
7
Desa Mekarjaya

1. Kecamatan Baros
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Baros di Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Baros (Kodepos : 43161)
- Kelurahan/Desa Sudajayahilir (Kodepos : 43161)
- Kelurahan/Desa Jayamekar (Kodepos : 43166)
- Kelurahan/Desa Jayaraksa (Kodepos : 43166)

2. Kecamatan Cibeureum
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Cibeureum di Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Babakan (Kodepos : 43142)
- Kelurahan/Desa Sindangpalay (Kodepos : 43162)
- Kelurahan/Desa Cibeureumhilir (Kodepos : 43165)
- Kelurahan/Desa Limusnunggal (Kodepos : 43165)

3. Kecamatan Cikole
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Cikole di Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Gunung Parang (Kodepos : 43111)
- Kelurahan/Desa Kebonjati (Kodepos : 43112)
- Kelurahan/Desa Cikole (Kodepos : 43113)
- Kelurahan/Desa Selabatu (Kodepos : 43114)
- Kelurahan/Desa Cisarua (Kodepos : 43115)
- Kelurahan/Desa Subangjaya (Kodepos : 43116)

4. Kecamatan Citamiang
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Citamiang di Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Tipar (Kodepos : 43141)
- Kelurahan/Desa Cikondang (Kodepos : 43142)
- Kelurahan/Desa Citamiang (Kodepos : 43143)
- Kelurahan/Desa Gedongpanjang (Kodepos : 43144)
- Kelurahan/Desa Nanggeleng (Kodepos : 43145)

5. Kecamatan Gunung Puyuh
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Gunung Puyuh di Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Karangtengah (Kodepos : 43121)
- Kelurahan/Desa Sriwedari (Kodepos : 43121)
- Kelurahan/Desa Karamat (Kodepos : 43122)
- Kelurahan/Desa Gunung Puyuh (Kodepos : 43123)

6. Kecamatan Lembursitu
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Lembursitu di Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Cipanengah (Kodepos : 43134)
- Kelurahan/Desa Sindangsari (Kodepos : 43167)
- Kelurahan/Desa Cikundul (Kodepos : 43168)
- Kelurahan/Desa Lembursitu (Kodepos : 43169)
- Kelurahan/Desa Situmekar (Kodepos : 43169)

7. Kecamatan Warudoyong
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Warudoyong di Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Nyomplong (Kodepos : 43131)
- Kelurahan/Desa Benteng (Kodepos : 43132)
- Kelurahan/Desa Warudoyong (Kodepos : 43133)
- Kelurahan/Desa Dayeuhluhur (Kodepos : 43134)
- Kelurahan/Desa Sukakarya (Kodepos : 43135)